GridStar.ID -Wabah virus corona masih menjadi pandemi di Indonesia.
Sebagai Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memberi peringatan protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
Apalagi vaksin yang saat ini tengah dikembangkan memiliki limitasi waktu tertentu.
Maksudnya, orang yang telah disuntik vaksin, akan kebal dari virus corona hanya dalam jangka waktu enam bulan sampai dua tahun saja.
"Setelah diimunisasi atau divaksinasi bukan berarti kita sehat selama-lamanya, tidak terkena (Covid-19) selama-lamanya, karena itu protokol daripada Covid-19 harus terus dijalankan,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9/2020).
Erick menambahkan, butuh kedisiplinan masyarakat untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Atas dasar itu, dia meminta masyarakat tak menganggap remeh soal protokol kesehatan.
“Memang melelahkan, tapi ini menjadi bagian kehidupan baru yang kita harus pertanggungjawabkan, apalagi kalau kita sayang kepada diri sendiri dan keluarga,” kata pria yang juga menjabat Menteri BUMN itu.
Diketahui, Indonesia sendiri melalui PT Bio Farma tengah mengembangkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac asal China.