"Untuk transportasi umum akan kembali kita batasi secara ketat jumlah dan jamnya," ujarnya.(*)
Wajib Disimak Baik-Baik, Anies Baswedan Terapkan lagi PSBB Demi Covid-19 dengan Sederet Aturan Ketat: Seluruh Kantor WFH, Tempat Hiburan dan Ibadah Ditutup
Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 10 September 2020 | 10:02