Pemerintah Malaysia sendiri juga telah melakukan pelarangan masuk turis asing sejak bulan Maret 200 lalu.
Di sisi lain, Duta Besar Malaysia Zainal Abidin Bakar menyampaikan bahwa kebijakan yang diterapkan ini bersifat sementara dan akan dipantau setiap minggunya.
“Kami mengimbau pada seluruh WNI yang ada di Indonesia untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri kecuali jika ada keperluan mendesak,” kata Judha. (*)