GridStar.ID - Pandemi virus corona seakan belum menemukan titik akhir.
Di beberapa negara banyak yang telah memasuki gelombang kedua pandemi.
Banyak negara pun mulai mewaspadai akan datangnya gelombang kedua Covid-19 ini.
Salah satu cara yang mereka lakukan adalah melakukan pelarangan untuk beberapa warga negara asing untuk berkunjung.
Hal inilah yang dilakukan Pemerintah Malaysia kepada para wisatawan ke negaranya.
Pemerintah Malaysia mulai melarang masuknya Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang ke negeri jiran itu mulai hari ini, Senin (07/09).
Rupanya tak hanya Warga Negara Indonesia saja yang dilarang untuk berkunjung ke Malaysia.
Malaysia juga melarang warga negara India dan Filipina.
Larangan ini dilakukan karena adanya peningkatan tajam kasus positif Covid-19 di negara-negara tersebut.