Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Hanya Indonesia, Malaysia Juga Larang Warga Negara Ini Masuk ke Negeri Jiran Mulai Hari Ini, Ini Alasannya

Hinggar - Senin, 07 September 2020 | 12:30
Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, salah satu ikon di negara tersebut.
KOMPAS.COM/AMIR SODIKIN

Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, salah satu ikon di negara tersebut.

Baca Juga: Mantan Kekasih Syahrini dari Malaysia Datang Berkunjung, Ibunda Syahrini Sampai Tak Bisa Menahan Air Mata karena Hal Ini!

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob pada Selasa (01/09), dikutip dari tribunnews.com.

Ismail Sabri Yaakob mengatakan pembatasan tersebut termasuk mereka yang memiliki status penduduk tetap (PR), program Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat termasuk pemegang visa kunjungan profesional (PVP) dan pemegang visa penduduk.

Juga pasangan warga negara Malaysia dan anak-anak mereka serta siswa dari tiga negara yang ingin kembali ke Malaysia.

Baca Juga: Anang dan Ashanty Beri Lampu Hijau Pernikahan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Terganjal Restu Umi Gen Halilintar, Minta sang YouTuber ke Malaysia: Umi tuh Nggak Mau Nonton YouTube yang Dua-duaan, Mending Tutup Mata!

"Melihat peningkatan mendadak dalam kasus-kasus, kami memutuskan untuk memberlakukan pembatasan masuk," katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa ada kemungkinan pembatasan ini dilakukan untuk beberapa negara lain jika terjadi peningkatan kasus.

"Kami sedang melihat ke dalam hal ini dan jika ada peningkatan tiba-tiba, maka mungkin kita akan mengeluarkan perintah yang sama terhadap negara-negara lain," katanya.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Artis Cantik Ini Harus Rela Kembalikan Seserahan Lamaran, Dituduh Pelakor Karena Calon Suami Ternyata Sudah Beristri

Rupanya, tak hanya 3 negara Asia tersebut yang dilarang masuk ke Malaysia.

“Total menjadi 12 negara,” ungkap Direktur Perlindungan WNI (PWNI), Judha Nugraha.

“Jadi selain Filipina, India dan Indonesia, negara-negara yang juga masuk dalam daftar tersebut antara lain Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, Perancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol dan Brazil,” lanjutnya.

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x