Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Muncul Klaster Covid-19 di Sekolah Usai Diizinkan Tatap Muka untuk Zona Kuning dan Hijau, FSGI: Jangan Korbankan Guru dan Siswa!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 15 Agustus 2020 | 07:00
(Ilustrasi) Muncul Klaster Covid-19 di Sekolah Usai Diizinkan Tatap Muka untuk Zona Kuning dan Hijau, FSGI: Jangan Korbankan Guru dan Siswa!
Kompas.com

(Ilustrasi) Muncul Klaster Covid-19 di Sekolah Usai Diizinkan Tatap Muka untuk Zona Kuning dan Hijau, FSGI: Jangan Korbankan Guru dan Siswa!

Baca Juga: Usai Disuntik Calon Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac dan Bio Farma, Ini Efek Samping yang Dirasakan para Relawan di Bandung, Reaksi Apa yang Terjadi pada Tubuh?

"Artinya, mulai dari keluar rumah, naik kendaraan umum, tiba di sekolah, hingga pulang ke rumah, kesehatan dan nyawa siswa serta guru benar-benar terancam," sambungnya.

FSGI pun mengingatkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah tentang Guru, dan Permendikbud Nomor 10 tahun 2017 tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

"Sudah sangat jelas dalam regulasi tersebut mengatakan bahwa di antara bentuk perlindungan guru adalah guru berhak mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja," kata Satriawan.

Baca Juga: Viral! Warga Takut Pinjamkan Cangkul Miliknya, Petugas Harus Menguburkan Jenazah Covid-19 Menggunakan Bambu hingga Tangan Kosong

Menurut FSGI, saat guru tetap harus masuk sekolah dan mengajar tatap muka di zona kuning, akan berpotensi melanggar dan bertentangan dengan tiga regulasi tersebut.

Di sisi lain, Satriawan menilai pembelajaran tatap muka di sekolah zona hijau dan kuning tidak akan optimal karena adanya pembatasan-pembatasan yang harus dipatuhi.

"Siswa ingin segera bersekolah karena rindu dengan aktivitas kesiswaan yang beragam di tiap-tiap sekolah. Rindu berkumpul ramai-ramai bersama kawan-kawan," jelasnya.

Baca Juga: Bawa Angin Segar, Presiden Jokowi Ungkap Perkembangan Vaksin Covid-19 yang Dilakukan di Tanah Air: Segera Selesai di Pertengahan Tahun 2021

Namun, interaksi sosial tersebut tidak dapat dilakukan selama pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini.

Interaksi siswa antar-kelas dilarang, kantin ditutup, dan tidak ada acara siswa.

Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR).

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x