GridStar.ID - Pidato kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo menyebut status ekonomi Indonesia.
Kini, Indonesia berstatus upper middle income country.
"Dan, 25 tahun lagi, pada usia seabad Republik Indonesia, kita harus mencapai kemajuan yang besar, menjadikan Indonesia negara maju," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraan, Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD, pada Jumat, (14/08).
Status negara upper middle income country atau negara berpenghasilan menengah ke atas adalah status perekonomian yang dikeluarkan berdasarkan standar klasifikasi bank dunia yang didasarkan atas perhitungan Gross National Income (GNI) 2019.
Pengukuran pendapatan menggunakan GNI sendiri membagi status perekonomian menjadi empat yakni rendah, menengah ke bawah, menengah ke atas dan tinggi.
Mengutip dari situs Bank Dunia, perkiraan GNI diperoleh dari para ekonom di unit negara Bank Dunia dan ukuran populasi yang diperkirakan oleh demograf Bank Dunia dari berbagai sumber, termasuk Prospek Populasi Dunia dua tahunan dari PBB. Penentuan status perekonomian ini selalu dimutakhirkan pada setiap 1 Juli setiap tahunnya.
Masih mengutip dari situs Bank Dunia, negara dengan ekonomi berpenghasilan rendah (lower income) didefinisikan sebagai negara dengan GNI yang dihitung menggunakan metode atlas bank dunia memiliki penghasilan sebesar kurang dari sama dengan 1.035 dollar AS.
Adapun negara yang masuk lower middle income (negara dengan ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah) memiliki GNI per kapita antara 1.036 dollar AS dan 4.045 dollar AS.
Sedangkan negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country) adalah negara dengan GNI per kapita antara 4.046 dollar AS dan 12.535 dollar AS.