"Itu bulan November, kemudian proses, proses berlangsung sampai bulan April produk sudah ready untuk dipasarkan, dibuatlah perjanjian (berlaku satu tahun). Produk dipasarkan mulai April," jelas Tiwi.
Namun, berselang tiga bulan kemudian, lanjut istri Agus Ujianto ini, dibuat adendum karena ada produk tambahan Ashanty Premium/Platinum.
Dalam adendum tersebut tidak disebutkan jangka waktu kerja sama.
"Banyak hal yang menurut kami dilanggar. Keuangan, produk, di sana semua. Saya dapat bagi hasil Oktober 2016 Rp 290 juta sekian, setelah memutuskan kontak dikasih lagi, tapi itu juga belum jelas pengembalian modal atau keuntungan," ujar Tiwi.
Tiwi mengaku selama menjalin kerja sama dengan Ashanty, Tiwi baru menerima total uang sekitar Rp 1,1 miliar. Padahal omzet bisnis tersebut mencapai Rp 18 miliar.
"Setelah saya di-cut, dia jalan sendiri, karena mungkin sudah tahu ilmunya," kata Tiwi.
Ashanty membantah telah melakukan wanprestasi.
"Pertama, yang memberatkan adalah saya dibilang membatalkan kontrak, kesannya saya jahat banget," ujar Ashanty, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/07/2019).
Ashanty mengatakan, selama ini ia menjalin banyak kerja sama dengan pihak lain dan tak pernah bermasalah.