GridStar.ID - Beberapa waktu lalu Ashanty sempat pusing lantaran dilaporkan rekan bisnisnya atas dugaan wanprestasi bisnis kosmetik.
Namun, istri Anang Hermansyah ini dikabarkan tak terbukti bersalah atas tuduhan tersebut.
Sidang perdana dari gugatan Martin ini digelar pada Kamis, (31/10/2019) di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah dengan gugatan Rp14,3 miliar.
Banyak yang penasaran dengan sosok Martin Pratiwi, orang yang menggugat istri dari penyanyi Anang Hermansyah ini. Tiwi, sapaan karibnya merupakan warga Purwokerto.
Sebelum menjalin kerja sama bisnis dengan Ashanty, Tiwi mengaku telah lama menggeluti bisnis produk kecantikan, khususnya skin care.
"Saya memang di dunia bisnis kosmetik sudah lama, sebelum kenal Mbak Ashanty sudah menggeluti bisnis ini," kata Tiwi seusai persidangan.
Tiwi mengaku awalnya mengenal Ashanty sekitar tahun 2015.
"Mungkin karena saya di bidang ini jadi dia tertarik mengajak kerja sama saya, karena mbak Ashanty orang awam di dunia bisnis ini awalnya. Makanya mengajak kerja sama saya, kita saling memanfaatkan, dalam hal yang positif," ujar Tiwi.
Singkat cerita, mereka sepakat menjalin kerja sama membuat produk dengan brand Ashanty Beauty Cream dengan modal patungan masing-masing Rp 475 juta. Keuntungan dibagi kedua belah pihak.