Follow Us

Kabar Gembira, Tanggal 10 Agustus 2020 Dinanti-nanti, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Bakal Cair! Ini Besarannya Tiap Golongan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 07 Agustus 2020 | 14:32
(Ilustrasi) Kabar Gembira, Tanggal 10 Agustus 2020 Dinanti-nanti, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Bakal Cair! Ini Besarannya Tiap Golongan
Kompas.com

(Ilustrasi) Kabar Gembira, Tanggal 10 Agustus 2020 Dinanti-nanti, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Bakal Cair! Ini Besarannya Tiap Golongan

Baca Juga: Jadi Pekerjaan Incaran Banyak Orang, Ini 6 Daftar Tunjangan PNS di Luar Gaji Pokok yang Nilainya Tak Main-main

Penerima pensiun rangkap dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020 kepada salah satu yang lebih menguntungkan.

Penerima pensiun rangkap yang tunjuk silangnya dibayarkan oleh PT ASABRI tidak dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020.

6. Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 tidak diberikan kepada pejabat negara yang masih aktif, bilamana pejabat negara yang masih aktif tersebut memiliki tunjuk silang sebagai penerima pensiun maka dibayarkan Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 pada pensiunnya.

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh, Baru Saja Diumumkan Gaji ke-13 Cair Agustus, PNS Bakal Dapat Tunjangan Kinerja, Segini Besarannya!

Berikut besaran Gaji 13 PNS di Indonesia, berdasarkan golongan :

- Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Ketok Palu, Cek Pencairan Gaji ke-13 PNS di Bulan Agustus, Segini Besaran Uang Tiap Golongan!

- Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Tak Lagi Simpang Siur! Menteri Keuangan Pastikan Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Akan Dibayarkan di Bulan Ini, Berikut Rinciannya

Source : Tribunnews Wiki

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest