GridStar.ID - Pedangdut VS baru-baru ini menggegerkan publik dengan penangkapannya terkait dugaan kasus prostitusi online artis.
Pada Kamis, (30/07) saat jumpa pers di Polresta Bandar Lampung, VS mengungkapkan permohonan maafnya atas kasus tersebut.
Selain itu, VS menjelaskan kronologi penangkapannya di hadapan awak media.
"Saya masih utuh berpakaian, cuma salahnya mungkin berduaan di kamar, tetapi posisinya pun berjauhan," ujar VS dalam siaran live Instagram @polresta_bandarlampung.
Polisi menyita alat kontrasepsi sebagai bukti.
"Kondomnya bukan punya saya, baru kenal (dengan kedua muncikari) satu hari itu juga," imbuhnya.
Sementara itu, VS mengaku menyesal telah terlibat dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeret dirinya.
Dari balik masker dan pelindung wajah yang ia kenakan, gadis berusia 27 tahun tersebut terlihat menitikkan air mata dan berusaha menahan tangis selama dihadirkan dalam konferensi pers.
“Saya minta maaf, terutama kepada keluarga saya yang syok dengan berita-berita di luar sana, yang simpang siur belum terbukti kebenarannya,” kata VS ujarnya dilansir dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, VS beserta dua orang lain yang diduga sebagai muncikari diamakan dari sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan, pada Selasa (28/07).
Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 15 juta, bukti transfer bank sebesar Rp 1 juta, nota pemesanan kamar hotel, satu kotak alat kontrasepsi dan tiga buah gawai.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang yang diduga sebagai mucikari sebagai tersangka.
Untuk VS, polisi mengatakan statusnya masih sebagai saksi dan akan tetap melakukan pengembangan lebih lanjut. (*)