Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Niatnya Nagih Hutang Rp70 Juta Tak Dibayar, Perempuan Ini Malah Dituntut Hukuman 2 Tahun Mendekam di Penjara, Ada Apa?

Rahma - Jumat, 17 Juli 2020 | 19:45
Niatnya Nagih Hutang Rp70 Juta, Perempuan Ini Malah Dituntut Hukuman 2 Tahun Mendekam di Penjara, Ada Apa?
Tribun Medan

Niatnya Nagih Hutang Rp70 Juta, Perempuan Ini Malah Dituntut Hukuman 2 Tahun Mendekam di Penjara, Ada Apa?

Baca Juga: Dikenal Sebagai Konglomerat yang Tajirnya Selangit, Siapa Sangka Mertua Nia Ramadhani Pernah Terlilit Hutang hingga Keliling 220 Bank untuk Cari Pinjaman, Kok Bisa?

Laporan polisi tersebut, lanjut Fitriani, sudah melewati proses panjang untuk membuktikan bahwa perbuatan Febi memposting keterangan foto di History Istragam miliknya telah menghina dan mencemarkan nama baik.

Dugaan penghinaan itu didukung keterangan ahli ITE dan bahasa.

"Ada berita di media bahwa saya memblokir Instagram sehingga dia tidak bisa DM saya. Logikanya, kalau dia saya blokir, bisa gak dia nge-tag saya, kan? Nggak bisa. Kan, dia nge-tag saya, nama saya jelas Fitri Bakhtiar. Kalau Instagram diblokir, jangankan nge-tag, nyari nama aja nggak bisa. Makanya kalau ngomong itu harus dengan fakta, buktinya," kata Fitriani.

Baca Juga: Ditantang Luhut, Ekonom Ini Batal Hadiri Debat Soal Hutang Negara dan Malah Sebut Menko Maritim Ngawur, Rizal Ramli Keok Duluan?

Agenda persidangan kasus ini lebih banyak ditunda karena Covid-19 dan kendala menghadirkan beberapa saksi, seperti Kombes Ilsarudin yang berada di Jakarta.

Namun akhirnya, Selasa (14/07), sidang memasuki agenda penuntutan.

Jaksa Randi Tambunan menuntut Febi dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Malam-malam Sule Datangi Kediaman Sahabatnya dan Pinjam Uang karena Dirinya Terlilit Hutang Rp 3,7 M, Andre Taulany: Gila Lu!

"Menuntut terdakwa Febi Nur Amelia dengan hukuman pidana dua tahun penjara," kata Randy.

Febi yang dimintai hakim tanggapannya atas tuntutan jaksa mengatakan akan menjawabnya dalam nota pembelaan.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x