Follow Us

Terekam CCTV, Seorang Kakek Curi Uang Infak Rp 7.000, PN Vonic Denda Rp 250.000, Terungkap Alasannya Mencuri yang Beda dari Kenyataan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 09 Juli 2020 | 12:03
Terekam CCTV, Seorang Kakek Curi Uang Infak Rp 7.000, PN Vonic Denda Rp 250.000, Terungkap Alasannya Mencuri yang Beda dari Kenyataan
Kompas.com

Terekam CCTV, Seorang Kakek Curi Uang Infak Rp 7.000, PN Vonic Denda Rp 250.000, Terungkap Alasannya Mencuri yang Beda dari Kenyataan

Baca Juga: Berujung Mengharukan, Ibu Tiga Anak yang Curi Sawit Senilai Rp76.500 Divonis Bersalah dengan Hukuman Penjara, Dirut PTPN V: Kami Tetap Lihat Sisi Kemanusiaannya

Takmir tersebut, menurut Edy, lalu mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, tampak Sujarwo membuka dan mengambil uang dari dalam kotak infak.

Setelah itu dilakukan mediasi di kantor kelurahan setempat.

Namun, tak ada titik temu dan membuat Sujarwo dilaporkan ke polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek Curi Uang Infak Rp 7.000 hingga Divonis Denda Rp 250.000, Alasan Mencuri Beda dari Kenyataan

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular