GridStar.ID - Vicky Prasetyo dikabarkan kembali ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (07/07).
Vicky ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga yang merupakan mantan suaminya.
Sebelum ditahan, Vicky seakan telah memiliki firasat mengenai penahannya tersebut.
Seminggu sebelumnya Vicky sempat mendatangi rumah dari Raffi Ahmad dan mengungkapkan beberapa pesan.
Vicky juga menunjukkan surat pemanggilan kepolisian kepada polisi.
Ia juga menitipkan anak-anaknya kepada suami Nagita Slavina.
Raffi awalnya mengira apa yang disampaikan oleh Vicky tersebut hanya gurauan saja.
"Tadinya bercanda-bercanda, tiba-tiba dia serius ngasih gue surat kalau dia dipanggil kepolisian. Intinya hari ini gue kaget juga," kata Raffi Ahmad.
Mendengar permintaan sang sahabat, Raffi Ahmad pun akan menjaga amanat dari Vicky tersebut.
"Apapun itu, doain Vicky yang terbaik, amanah Vicky kita pasti jagain anak-anaknya. Semoga sehat, lu pasti kuat melewati semua," kata Raffi.
Nagita juga memberikan dukungan untuk Vicky yang kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
"Yang aku tahu, Vicky orang baik. Semangat Vicky," ujar Nagita.
Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.
Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, dan dijerat dengan pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)