GridStar.ID - Kejadian Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga pada 2019 lalu berbuntut panjang.
Kala itu, Vicky Prasetyo menyambangi rumah sang mantan istri lantaran diduga berselingkuh dengan seorang aktor FTV.
Sempat buat geger, kasus ini berbuntut panjang ke ranah hukum.
Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah merasa keadilan tidak ditegakkan bagi kliennya yang kini telah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (7/7/2020).
Diketahui, kasus yang tengah dijalani oleh Vicky Prasetyo telah sampai pada tahap penuntutan.
Sehingga pihak Kejari memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.
Ramdan menyebutkan, kliennya itu akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Terkait dengan kepentingan pemeriksaan, Vicky Prasetyo akan ditahan selama 20 hari.