Follow Us

Dapat Surat Panggilan dari Kepolisian, Vicky Prasetyo Datangi Raffi Ahmad dan Minta Hal Ini: Kalau Gue Kenapa-Kenapa Gue Nitip Anak-Anak

Hinggar - Rabu, 01 Juli 2020 | 16:02
Ironis, Sang Ibu Bahagia Nikah dengan Bule Turki, Vicky Prasetyo Malah Curhat Kegundahan Hatinya Bercerai dengan Angel Lelga
instagram @vickyprasetyo77

Ironis, Sang Ibu Bahagia Nikah dengan Bule Turki, Vicky Prasetyo Malah Curhat Kegundahan Hatinya Bercerai dengan Angel Lelga

GridStar.ID - Vicky Prasetyo sepertinya masih belum berhenti berurusan dengan pihak kepolisian.

Beberapa waktu yang lalu ia dikabarkan kembali dipanggil oleh polisi dan sempat bertemu dengan Raffi Ahmad.

Vicky mendatangi Raffi Ahmad dan menunjukkan surat pemanggilan dari kepolisian tersebut pada suami dari Nagita Slavina.

Baca Juga: Bak Senjata Makan Tuan, Niat Hati Sindir Billy Syahputra yang Ingin Beristri Dua, Raffi Ahmad Malah Dibuat Gelagapan oleh Adik Olga: Gue Ngikutin Jejak Lo!

Raffi yang mendapatkan kabar tersebut tak bisa menyembunyikan rasa terkejutnya.

"Vicky beberapa hari lalu udah ngobrol di rumah gue. Dia sama gue memang mau bikin podcast. Tiba-tiba gue kaget, dia kasih surat panggilan polisi. Gue kaget banget," kata Raffi Ahmad dikutip dari YouTube TRANS7 OFFICIAL, Rabu (01/07).

Diketahui surat itu berkaitan mengenai proses hukum atas perseteruannya dengan mantan istrinya, Angel Lelga.

Baca Juga: Doyan Gonta-ganti Pacar hingga Nagita Slavina Jadi Pelabuhan Terakhir, Raffi Ahmad: Kalau Nggak Dapetin Gigi Mungkin Gue Bakal Nikah 24 Kali Kayak Vicky Prasetyo

Di kesempatan itu, Vicky juga sempat berpesan pada Raffi Ahmad jika ada sesuatu yang buruk menimpanya.

"Dia bilang, 'iya gue sore baru dapet ini. Maksudnya kalau gue kenapa-kenapa, gue nitip anak-anak gue ya'. Mungkin ini masalahnya cukup serius," ucap Raffi Ahmad.

Vicky Prasetyo diketahuoi ditetapkan menjadi tersangka atas pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.

Baca Juga: Nikita Mirzani Pindah Haluan hingga Berniat Calonkan Diri untuk Jadi Anggota DPR RI 3 Tahun Lagi: Mau Mengubah Mindset Orang-orang...

Ia mendapatkan ancaman empat tahun penjara dan dijerat dengan pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest