Follow Us

Bak Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat Tanggung Iuran PBI BPJS Kesehatan Tahun Ini

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 02 Juli 2020 | 15:02
(Ilustrasi) Bak Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat Tanggung Iuran PBI BPJS Kesehatan Tahun Ini
Kompas.com

(Ilustrasi) Bak Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat Tanggung Iuran PBI BPJS Kesehatan Tahun Ini

GridStar.ID - Di tengah pandemi covid-19, pemerintah mengungkap akan menanggung iuran peserta BPJS kelas III.

Sebelumnya, berita naiknya tarif BPJS sempat menjadi sorotan publik.

Melansir dari Kompas TV, BPJS kelas 1 akan naik menjadi Rp 150 ribu per bulan dari Rp 80 ribu.

Baca Juga: Gamers dan yang Suka Belanja Online Wajib Tahu! Tak Hanya BPJS Kesehatan yang Akan Naik di 1 Juli Ini, Tapi Ada Pajak yang Mulai Diberlakukan di Tanggal Tersebut

Sedangkan, kelas 2 akan naik menjadi Rp 100 ribu dari Rp 51 ribu.

Kelas 3 naik menjadi Rp 42 ribu dari Rp 25 ribu, namun akan diberi subsidi.

Kebijakan yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2020 itu berlaku bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.

Baca Juga: Sudah Ketok Palu Iuran Naik, BPJS Kesehatan Terus-Terusan Merugi, Terawan Bakal Buat Aturan Baru Hanya Akan Layani Kebutuhan Dasar Kesehatan, Ini Penjelasan sang Menteri!

Selain itu, kebijakan itu juga berlaku untuk bantuan iuran bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/Pemerintah Daerah.

Di dalam PMK yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 30 Juni 2020 itu, pemerintah pusat akan menanggung biaya iuran peserta PBI Jaminan Kesehatan untuk periode tahun 2020.

Sedangkan pemerintah daerah baru mulai menanggung biaya iuran peserta PBI Jaminan Kesehatan (JKN) pada tahun berikutnya yaitu 2021.

Source : Kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest