Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gamers dan yang Suka Belanja Online Wajib Tahu! Tak Hanya BPJS Kesehatan yang Akan Naik di 1 Juli Ini, Tapi Ada Pajak yang Mulai Diberlakukan di Tanggal Tersebut

Hinggar - Rabu, 01 Juli 2020 | 12:30
Ilustrasi online shopping
Editorial Female Daily

Ilustrasi online shopping

Berikut ini perubahan penyesuaian iuran BPJS bagi peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) bulan Juli-Desember 2020 berdasarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020:

- Kelas 1 Rp 150.000

- Kelas 2 Rp 100.000

- Kelas 3 Rp 25.500 (Rp 42.000 dikurangi subsidi pemerintah Rp 16.500)

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan kelas 3 tetap membayar Rp 25.500 karena pemerintah telah memberikan subsidi Rp 16.500.

"(itu karena) 16.500 sudah dibayar oleh pemerintah dalam bentuk bantuan iuran, dengan kepesertaan aktif," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/05).

Baca Juga: Tak Mampu Bayar Iuran BPJS, Solusinya Hanya Turun Kelas? Begini Penjelasan Kepala Humas BPJS Kesehatan!

2. Pajak belanja online

Belanja online meningkat sejak pandemi Covid-19. Pemerintah pun telah meneken aturan pemungutan pajak soal belanja online.

Dilansir Kompas.com, (27/04), seluruh konsumen yang melakukan aktivitas pembelian barang/jasa secara digital harus bayar pajak konsumsi sebesar 10 persen dari harga beli.

Itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Beleid itu mengatur PPN dan pajak penghasilan (PPh) dalam PMSE.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x