Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Rilis! Kemendikbud Umumkan Hari Pertama Masuk Sekolah SD, SMP, SMA Mulai Belajar dengan Tatap Muka, Ini Syaratnya

Hinggar - Minggu, 28 Juni 2020 | 12:01
Ilustrasi: Anak sekolah
kompas.com

Ilustrasi: Anak sekolah

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Gurbernur Jatim dan Walikota Surabaya Tekan Kasus Angka Kasus Covid-19 dalam Waktu 2 Minggu, Khofifah Santai Tanggapi: Tugas Ini Ringan...

3. Jadwal Masuk Sekolah SD sampai SMA

Di luar pelarangan yang berlaku di zona kuning, oranye, dan merah, tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat.

Itupun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.

“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.

Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:

• Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B: paling cepat Juli 2020

• Tahap II: SD, MI, Paket A dan SLB = paling cepat September 2020

• Tahap III: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal = paling cepat November 2020

Baca Juga: Bak Sebuah Peringatan Bagi Amerika! Para Ahli Kesehatan Ungkap Kemungkinan Warga AS yang Terinfeksi Covid-19 10 Kali Lipat Lebih Banyak Dibanding yang Terkonfirmasi, Ini Penjelasannya

Adapun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan Belajar dari Rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).

Source : Tribun Style

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x