Selanjutnya, akan diperiksa apakah satuan pendidikan yang dimaksud memenuhi syarat untuk proses belajar tatap muka atau tidak.
Nah, yang terakhir adalah persetujuan dari orangtua.
Nadiem menyebut, “Saat 3 langkah pertama sudah diizinkan untuk mulai belajar tatap muka, (selanjutnya) orangtua murid juga harus setuju anaknya pergi ke sekolah.”
Jadi satuan pendidikan tak bisa memaksa murid yang orangtuanya tak berkenan anaknya mengikuti sekolah tatap muka.
“Jika orangtua tak nyaman, murid boleh belajar dari rumah (BDR),” tambah Nadiem. (*)