GridStar.ID – Masa pandemi Covid-19 memaksa sekolah dan perguruan tinggi melaksanakan kegiatan belajar dari rumah.
Tapi untuk Tahun Ajaran Baru 2020, Mendikbud Nadiem Makarim sudah membolehkan sekolah dibuka untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka, tapi dengan sejumlah syarat.
Salah satunya, siswa yang belajar di kelas hanya boleh diisi setengah dari kapasitas kelas.
Hal itu terungkap dalam konferensi video Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, saat merilis Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6).
“Pada dua bulan pertama, hanya boleh maksimal 50 persen dari kapasitas normal kelas. Jadi harus ada shifting, bebas mau seperti apa shifting-nya,” kata Nadiem.
Nadiem menyebut hal itu dilakukan demi menjaga keselamatan dan kesehatan siswa yang mengikuti belajar tatap muka.
“Pada prinsipnya, kesehatan dan keselamatan nomor satu,” tambah Nadiem.
Sebelumnya Nadiem menyebut bahwa izin untuk proses belajar tatap muka hanya akan diberikan pada peserta didik yang berada di zona hijau.
Artinya hanya 6 persen peserta didik yang bisa melaksanakan proses belajar tatap muka.