GridStar.ID - Nama Lidya Pratiwi kembali ramai diperbincangkan publik setelah dirinya resmi bebas dari penjara.
Lidya Pratiwi merupakan pemain sinetron Untung Ada Jinny yang cukup populer beberapa tahun lalu.
Ia dihukum penjara setelah membunuh sang kekasih yang bernama Naek Gonggom Hutagalung pada tahun 2006 lalu.
Lidya kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun.
Rupanya Lidya Pratiwi telah mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.
Hal ini dibenarkan oleh juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Arianto.
"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko.
Alasan Lidya mengganti namanya menjadi Maria karena ia sudah tak cocok lagi dengan nama lamanya.
Ia juga mengajukan penggantian nama itu sendiri tanpa perantara pengacara.
"Setelah saya lihat berkasnya, dia (datang) sendiri, tidak pakai pengacara," ucap Eko.
Lidya bebas bersyarat pada 29 April 2013 lalu dari Lapas Kelas II A Wanita Tangerang, Banten.
Ia dibebaskan setelah memenuhi persyaratan substantif dan adminstratis.
Lidya juga mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Pada 24 November 2018 akhirnya Lidya Pratiwi sudah dinyatakan bebas murni. (*)