GridStar.ID - Masih ingatkan dengan pesinetron cantik yang bernama Lidya Pratiwi.Ia putuskan jadi mualaf setelah dipenjara selama 14 tahun karena terlibat kasus pembunuhan.Di usianya yang muda ia terlibat pembunuhan yang dilakukan keluarganya yaitu Tony Yusuf pamannya dan Ince Yusuf yang tak lain ibunya.
Baca Juga: Kehidupannya Jarang Terekspos, Ini Perjalanan Spiritual Didi Kempot Jadi Mualaf Usai Nikahi Istri Keduanya, Asisten yang Telah Mengabdi 20 Tahun Ungkap sang Majikan Ucapkan Kalimat Syahadat di Ujung AjalnyaDi puncak kariernya ia malah tega bunuh kekasihnya sendiri yakni, Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006 silam.Kekasihnya ditemukan tewas di utri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara.Modus pembunuhan dibuat seakan kasus pemerkosaan namun faktanya mereka ingin menguasai harta milik kekasihnya.
Melansir gridpop.id, kala itu, Naek langsung dipiting bagian leher dan Lidya seakan tak tahu apa-apa.Melansir Serambinews.com, usai menguras uang di ATM Naek, ibu dan paman Lidya tak kabur.Mereka takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.
Baca Juga: Putuskan Jadi Mualaf Usai Bermimpi Baca Al Quran, Pesinetron Ini Sempat Jalani Puasa Secara Diam-diam Lantaran Takut Diusir Keluarganya hingga Ini yang TerjadiAkhirnya, nyawa Naek melayang tepat pada Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.
Pemain sinetron Untung Ada Jinny ini mengaku tak terlibat saat aksi pembunuhan.Namun, Lidya dianggap mengetahui dan membiarkan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya.Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: 4 Selebritis Ini Jalani Ibadah Puasa Perdana Usai Putuskan Jadi Mualaf, Salah Satunya Terang-terangan Akui Berat untuk Bangun Sahur, Siapa Saja?Sehingga, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman pidana untuk Lidya Pratiwi selama 14 tahun penjara.Hukuman ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun pidana penjara.Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.
Baca Juga: Iseng-Iseng Puasa dan Salat Idul Fitri Padahal Non Muslim, Perempuan Cantik Ini Mendapat Hidayah di Bulan Ramadan, Hingga Putuskan Mualaf Dalam Waktu Singkat: Seolah Segala Dosa Diambil dari Pundak Saya!Namun, beberapa kali juga wanita berusia 33 tahun itu mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan Hari Raya Natal.Seperti diketahui, setelah masuk penjara, Lidya memang memutuskan untuk menjadi mualaf.Ia mengaku bermimpi tentang Ka'bah sebanyak tiga kali sehingga menyakini kalau Islam adalah agama yang benar. (*)