"Setelah saya lihat berkasnya, dia (datang) sendiri, tidak pakai pengacara," ucap Eko.
Lidya bebas bersyarat pada 29 April 2013 lalu dari Lapas Kelas II A Wanita Tangerang, Banten.
Ia dibebaskan setelah memenuhi persyaratan substantif dan adminstratis.
Lidya juga mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Pada 24 November 2018 akhirnya Lidya Pratiwi sudah dinyatakan bebas murni. (*)