Follow Us

Bunuh Kekasihnya Sendiri Saat Usianya Masih Belasan Tahun, Artis Ini Dapat Hukuman 14 Tahun Penjara, Jadi Mualaf dan Akan Segera Bebas Tahun Ini

Hinggar - Jumat, 05 Juni 2020 | 05:30
Lidya Pratiwi
tribunnews

Lidya Pratiwi

GridStar.ID - Mungkin tak banyak orang mengetahui sosok artis bernama Lidya Pratiwi.

Perempuan tersebut menghilang dari dunia keartisan karena tersandung masalah kriminal, pembunuhan 14 tahun lalu, dan di tahun ini dirinya akan bebas.

Ya, Lidya Pratiwi yang saat itu masih berusia 19 tahun menjadi tersangka pembunuhan kekasihnya sendiri, yang bernama Naek Gonggom Hutagalung.

Baca Juga: Dukung Diskusi Pemecatan Presiden Berbuntut Ancaman Pembunuhan, Refly Harun Sebut Rezim Jokowi Bak Orde Baru: Seharusnya Malu Hati dan Mundur!

Saat itu tahun 2006, ia menjadi tersangka atas pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung yang merupakan pacarnya.

Lidya Pratiwi dianggap bersekongkol dengan sang ibunda, Vince Yusuf, dan sang paman, Tony Yusuf, melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya.

Pada 28 April 2006 silam, Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga: Banyak Menuai Kecaman, Kasus Kematian George Floyd Ditindih Lutut hingga Meninggal Jadi Sorotan Dunia, sang Polisi Didakwa Pembunuhan

Motif pembunuhan tersebut ialah untuk mengambil uang milik Naek Gonggom Hutagalung, lantaran saat itu paman Lidya Pratiwi terlilit utang dan terus-terusan dikejar debt collector.

Alasan itulah yang mendorong Lidya Pratiwi bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.

Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya Pratiwi dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.

Baca Juga: Gadis 13 Tahun Tewas Dipenggal Sang Ayahnya Menggunakan Celurit saat Tidur Usai Ketahuan Menjalin Asmara dengan Om-om Berusia 34 Tahun

Source : Tribun Jateng

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest