GridStar.ID-Virus Corona sudah 3 bulan mewabah di Indonesia.
Hingga kini, tak ada satu pun tanda-tanda kapan pandemi ini akan berakhir.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, namun masih belum menunjukkan perubahan yang berarti.
Baca Juga: Hindari Covid-19 di Era Kehidupan New Normal, Ikuti Tata Cara WHO
Bahkan kini, Pemerintah Indonesia merencanakan kebijakan baru yaitu hidup berdamai dengan Wabah Virus Corona atau yang juga disebut dengan New Normal.
Menteri Agama RI Fachrul Razi menerbitkan panduan tentang kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada masa kenormalan baru (new normal) pandemi Covid-19.
Panduan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15/2020.
Salah satu poin di dalam aturan itu mewajibkan rumah ibadah memiliki surat keterangan aman dari Covid-19.
"Hal itu ditunjukkan dengan Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid dari ketua gugus tugas provinsi/kabupaten/kota/kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud," kata Fachrul Razi dikutip dari Kompas.com (30/05).
Fachrul mengatakan, surat keterangan akan dicabut jika pada kemudian hari ditemukan kasus penularan Covid-19 di lingkungan sekitar rumah ibadah.
Selengkapnya tentang panduan new normal di tempat ibadah dapat disimak pada infografik berikut ini:
Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah telah menginstruksikan agar fase kenormalan baru ini dapat dipersiapkan dengan baik.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/05), Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah menyatakan Indonesia harus tetap produktif tetapi juga aman dari wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19.
Selain itu, sosialisasi new normal diinstruksikan dapat dilakukan secara besar-besaran.
"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kemenkes ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference.
Jokowi juga meminta kepada masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum memasuki pola hidup normal yang baru di tengah pandemi ini (new normal).
Untuk kesiapan new normal corona, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyusun protokol kesehatan, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (18/05).
Lantas apa saja yang harus ditaati dalam protokol kesehatan Covid-19?
1. Cuci tangan
Panduan membersihkan tangan sesering mungkin, menjadi imbauan yang terus dikampanyekan.
Jaga kebersihan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, jika permukaan tangan tidak terlihat kotor.
Gunakan sabun dan air mengalir, jika tangan terlihat kotor.
Ikuti tahapan mencuci tangan yang baik, meliputi punggung tangan, bagian dalam, sela-sela jari dan ujung jari.
2. Hindari menyentuh wajah
Menghindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung dan mulut, dalam kondisi tangan yang belum bersih.
Tangan dapat membawa virus yang dapat diperoleh saat kita beraktivitas. Jika tangan kotor dan digunakan menyentuh wajah, maka virus dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh.
3. Menerapkan etika batuk dan bersin
Saat batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Maka virus dapat mengenai orang lain, sehingga orang tersebut dapat terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita.
Terlepas seseorang memiliki virus corona atau tidak, etika batuk dan bersin harus dilakukan. Yakni, dengan cara menutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam.
Selain dengan lengan, bisa menggunakan kain tisu untuk menutup hidung dan mulut saat bersin atau batuk, selepasnya dibuang langsung ke tempat sampah.
4. Gunakan masker
Saat Anda memiliki gejala sakit atau gangguan pernapasan, gunakan masker medis saat keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.
Masker medis hanya dapat digunakan satu kali dan harus langsung diganti. Jangan lupa untuk membuang masker tersebut ke tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan setelahnya.
Kendati demikian, untuk menghindari tertular, bagi Anda yang sehat juga dianjurkan untuk selalu mengenakan masker non-medis atau masker kain.
Baca Juga: Diam-diam Jepang Sudah Mulai New Normal, Warga Rama-ramai Keluar Rumah: Aku Masih Agak Khawatir
5. Jaga jarak sosial
Agar terhindar dari paparan virus, seperti SARS-CoV-2 yang mewabah seperti saat ini, maka perlunya selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.
Physical distancing atau jaga jarak ini diimbau agar masyarakat tidak mendatangi kerumunan, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain dan tidak mengadakan acara yang mengundang orang banyak.
6. Isolasi mandiri
Ini dilakukan bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti memiliki beberapa gejala sakit, yakni demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak napas.
Saat merasakan gejala tersebut, maka secara sadar Anda dan sukarela melakukan isolasi mandiri di rumah.
7. Menjaga kesehatan
Selama tidak berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik selalu terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi, dan melakukan olahraga ringan.
Imbauan new normal dari WHO
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau agar negara-negara di Asia Tenggara yang mulai melonggarkan penguncian dapat secara cermat memberi penilaian terhadap epidemiologi lokal dalam memandu tindakan untuk memerangi virus corona ini.
Dr Poonam Khetrapal Singh, Direktur Regional, SIAPA Asia Tenggara mengatakan fokusnya harus pada epidemiologi lokal Covid-19.
Dia menambahkan dalam skenario mencegah penularan, maka langkah-langkah inti kesehatan masyarakat dapat tetap diterapkan.
Di antaranya dengan deteksi cepat Covid-19, menguji, isolasi, merawat dan melacak kontak (tracing).
"Dengan negara-negara yang sekarang bersiap untuk transisi menuju new normal, melanjutkan pendekatan seluruh pemerintah dan masyarakat sangat penting," kata Dr Khetrapal Singh dalam rilisnya di situs resmi WHO. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Menuju New Normal Corona, Ini Protokol Kesehatan Covid-19 yang Harus Dilakukan"