Follow Us

Pemerintah Resmi Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji 2020, Muhammadiyah dan PBNU Buka Suara

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 03 Juni 2020 | 07:00
(Ilustrasi) Pemerintah Resmi Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji 2020, Muhammadiyah dan PBNU Buka Suara
Kementerian Agama RI via Kompas.com

(Ilustrasi) Pemerintah Resmi Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji 2020, Muhammadiyah dan PBNU Buka Suara

Baca Juga: Datang ke Serambi Aceh dan Lihat Perilaku Umat Muslim, CEO Perusahaan Raksasa dari Korea Putuskan Jadi Mualaf, Begini Kisahnya Kini Sampai Dipanggil Pak Haji!

Selain tidak menyalahi secara tuntunan agama, keputusan ini juga dinilai tidak melanggar hukum negara.

"Secara undang-undang juga tidak melanggar. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini," lanjut dia.

Sedangkan, Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) Andi Najmi Fuad juga mengatakan, keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji tahun 2020 sudah tepat.

Baca Juga: Tak Diduga Berujung Petaka, 4 Peserta Pelatihan Petugas Haji di Surabaya Positif Corona, 14 Lainnya Pasien dalam Pengawasan Usai Ikuti Kegiatan Ini

Hal itu disampaikan Andi Najmi menanggapi keputusan Kementerian Agama yang memutuskan pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia pada tahun ini.

Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Menurut saya keputusan pemerintah sangat bijak, melihat situasi dan kondisi yang tidak bisa menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah haji," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020) siang.

Baca Juga: Rumah Megah bak Hotel Bintang 5, Potret Kemewahan Istana Haji Islam, Pengusaha Batu Bara yang Pernah Digosipkan Dekat dengan Syahrini!

"Di samping persiapan yang butuh waktu, juga kepastian dari pemerintah KSA sebagai penyelenggara," ujar dia.

Meski demikian, menurut Andi, kebijakan pembatalan pemberangkatan haji para jemaah Indonesia ini tetap harus dibarengi dengan kepastian akan hak-hak para calon jemaah.

PBNU berharap, seluruh jemaah calon haji yang terdampak kebijakan ini dan belum bisa berangkat dapat bersabar. "Pertama, bersabar sembari selalu memohon kepada Alloh semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir," kata dia. (*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular