GridStar.ID-Wabah Virus Corona seakan tak lelah menghantui penduduk dunia sejak awal 2020 hingga kini.
Sudah terhitung lebih dari jutaan orang terinfeksi di berbagai belahan dunia.
Termasuk di Tanah Air kita tercinta, Indonesia.
Meski Pemerintah telah mengupayakan segala cara demi membasmi pandemi ini, namun wabah ini seakan kian hari kian menguat.
Akibatnya banyak kegiatan yang dilakukan secara beramai-ramai harus dibatalkan agar tidak terjadi potensi penyebaran virus, salah satunya adalah ibadah Haji.
Dilansir dari Tribunnews.com, Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi menetapkan penyelenggaraan ibadah Haji 1441 H dibatalkan.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Agama pada Selasa (02/06).
Keputusan tersebut telah ditetapkan akibat pandemi corona yang terjadi di awal 2020 hingga saat ini.
Terlebih, Fachrul Razi juga menyampaikan pemerintah Arab Saudi tidak kunjung membuka akses untuk penyelenggaraan ibadah haji dari negara manapun.