GridStar.ID - Wabah virus corona di sejumlah negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi belum berakhir.
Hal ini menyebabkan jamaah haji merasa was-was rencana ibadah tersebut tertunda.
Pasalnya, jadwal pemberangkatan jamaah haji dan persiapan lainnya harusnya sudah mulai dilaksanakan.
Pemerintah sendiri telah menetapkan membatalkan pemberangkatan haji tahun ini dengan berat hati.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menanggapi positif keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji di tahun 2020 atau 1441 H.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti ketika dihubungi, Selasa (2/6/2020) siang dilansir dari Kompas.com.
"Keputusan Pemerintah tentang pembatalan haji 1441H merupakan langkah yang tepat dan tepat waktu," kata Mu'ti.
Banyak faktor yang harus diperhatikan sebelum ibadah haji dilaksanakan. Jika salah satu faktor tersebut tidak terpenuhi, maka tidak ada salahnya jika keberangkatan dibatalkan sementara waktu.
"Secara syariah (keputusan pembatalan itu) tidak melanggar, karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan," ujar Mu'ti.