GridStar.ID - Kembali terjadi, suasana tak kondusif buat gempar RS Pancaran Kasih Manado pada Senin, (01/06).
Sebab, keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) sempat menolak keras saat jenazah kerabat akan dimakamkan sesuai prosedur covid-19.
Kejadian pengangkutan paksa jenazah PDP lantas menjadi kacau.
Berdasarkan video yang beredar, nampak ratusan massa mengamuk, dan membongkar paksa pintu kamar jenazah, kemudian membawa jenazah PDP tersebut, ke kediamannya di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Dari keterangan tertulis Polresta Manado, membenarkan adanya insiden tersebut.
Mereka menjelaskan kejadian ini berawal dari meninggalnya salah satu PDP laki-laki berusia 52 tahun yang berdomisili di Kelurahan Ternate Baru, yang di diagnosa meninggal karena kehilangan kesadaran akibat pneumonia.
"Adanya gejala penyakit ini, maka jenazah yang bersangkutan ditetapkan sebagai jenazah PDP, yang akan dikuburkan sesuai protap Covid-19. Namun pada 15.00 WITA, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19," jelas keterangan tertulis tersebut.
Kemudian pada 17.40 WITA, massa mendapat isu jika pihak keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta dari pihak RSU Pancaran Kasih.
Hal ini kemudian membuat massa terprovokasi sehingga tak terkendali dan langsung mencari jenazah kemudian dibawa ke rumah duka secara paksa.
Pada 17.50 WITA, pihak keluarga bersama masyarakat berhasil membawa jenazah dan langsung menuju rumah duka di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dilakukan pemandian dan sholat jenazah serta persiapan pemakaman.
Sementara dari video yang beredar luas anak almarhum yakni Khairul Lasarika (28) turut membenarkan adanya upaya pemberian uang dari pihak rumah sakit kepada keluarga, agar mau dikuburkan sesuai protap.
"Kejadiannya saat selesai memandikan jenazah ayah saya, ada seorang dokter yang menggunakan APD lengkap datang dan mengatakan akan memberikan uang. Dia meminta ayah harus dikuburkan sesuai protap dan menggunakan peti. Jelas kita tolak," tegasnya.
Menanggapi hal tesebut, pihak rumah sakit Pancaran Kasih, melalui pers rilis singkat yang diterima membatah adanya upaya pemberian uang untuk membujuk keluarga agar pemakaman jenazah PDP dilakukan sesuai Covid-19.
Sementara juru bicara tim gugus tugas Provinsi Sulut mengatakan saat kejadian tersebut, memang sudah ada tim pendamping psikologi yang diturunkan, dengan melibatkan polisi, maupun tokoh agama.
"Namun berbagai negosiasi dan upaya yang dilakukan belum dapat memenangkan pihak keluarga, sehingga mereka terap memaksa untuk membawa pulang jenazah PDP tersebut," jelasnya.
Dandel mengatakan terkait adanya isu pihak rumah sakit yang akan membayar keluarga, akan diselesaikan secara hukum, untuk mengkonfrontasi dua pernyataan berbeda. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Tak Terima Dikuburkan Sesuai Protap, Massa Mengamuk dan Jemput Paksa Jenazah PDP di Rumah Sakit