GridStar.ID - Kembali terjadi, suasana tak kondusif buat gempar RS Pancaran Kasih Manado pada Senin, (01/06).
Sebab, keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) sempat menolak keras saat jenazah kerabat akan dimakamkan sesuai prosedur covid-19.
Kejadian pengangkutan paksa jenazah PDP lantas menjadi kacau.
Berdasarkan video yang beredar, nampak ratusan massa mengamuk, dan membongkar paksa pintu kamar jenazah, kemudian membawa jenazah PDP tersebut, ke kediamannya di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Dari keterangan tertulis Polresta Manado, membenarkan adanya insiden tersebut.
Mereka menjelaskan kejadian ini berawal dari meninggalnya salah satu PDP laki-laki berusia 52 tahun yang berdomisili di Kelurahan Ternate Baru, yang di diagnosa meninggal karena kehilangan kesadaran akibat pneumonia.
"Adanya gejala penyakit ini, maka jenazah yang bersangkutan ditetapkan sebagai jenazah PDP, yang akan dikuburkan sesuai protap Covid-19. Namun pada 15.00 WITA, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19," jelas keterangan tertulis tersebut.
Kemudian pada 17.40 WITA, massa mendapat isu jika pihak keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta dari pihak RSU Pancaran Kasih.
Hal ini kemudian membuat massa terprovokasi sehingga tak terkendali dan langsung mencari jenazah kemudian dibawa ke rumah duka secara paksa.