Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Anies Baswedan Sudah Ketok Palu Soal SIKM, Catat Syarat Pembuatan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta!

None - Kamis, 28 Mei 2020 | 23:00
Anies Baswedan Sudah Ketok Palu Soal SIKM, Catat Syarat Pembuatan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta!
Tribun Ternate

Anies Baswedan Sudah Ketok Palu Soal SIKM, Catat Syarat Pembuatan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta!

- Pengantar RT dan RW yang menjelaskan aktivitas perjalanan dinas

- Surat Pernyataan Sehat

- Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang)

- Surat Keterangan Perjalanan Dinas (untuk perjalanan sekali)

Baca Juga:Angin Segar untuk Dunia, Pengujian Vaksin Covid-19 Membuahkan Hasil, Terbukti Berhasil Deteksi Virus Corona dan Menangkalnya!

- Pas foto berwarna

Pindaian KTP Warga non-Jabodetabek:

- Surat Keterangan Kelurahan/Desa Asal

Baca Juga:Tak Bisa Kunjungi Sanak Saudara Saat Lebaran Lantaran Pandemi Corona, Nicholas Saputra Pilih Habiskan Waktu di Rumah Saja Bersama Keluarga Inti dan Hewan Peliharaan

- Surat Keterangan Sehat dari Rumah Saki/Puskesmas

- Surat Menyatakan Bebas dari Covid-19

- Surat Menyatakan Bekerja di DKI dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x