GridStar.ID - Banyak wilayah yang hingga saat ini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini dilakukan agar penyebaran virus di wilayahnya tidak semakin meluas dan membahayakan masyarakat.
Salah satu daerah menerapkan hal ini adalah kota Tegal.
Mereka mulai menerapkan PSBB sebanyak 2 tahap mulai pada tanggal 23 April hingga 23 Mei 2020.
Tahap pertama dilakukan selama 14 hari efektif dan satu hari untuk persiapan PSBB, dan penerapan ini dilakukan di Kota Tegal selama 30 hari.
Kota Tegal melakukan juga melakukan tindakan local lockdown, penutupan jalan tol, dan penutupan sejumlah akses keluar masuk kendaraan.
Penerapan akses masuk dan ke luar kota Tegal sebelumnya sudah dilakukan pemerintah sejak 23 -29 Maret.
Rekayasa lalu lintas dilakukan mulai dari jalur Pantura yang dialihkan ke Jalan Lingkar Utara.
Hal ini dilakukan agar warga yang berasal dari luar kota tidak mampir di Kota Tegal dan terus melakukan perjalanannya.
Local lockdown yang dilakukan pemerintah kota Tegal ini dilakukan setelah diketahui ada kasus positif corona dari seorang warga yang baru saja pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab.
Temuan ini membuat kota Tegal berada di zona merah virus corona.
Penerapan local lockdown ini menuai pro-kontra, karena akses jalan terputus maka pedagang juga mengalami kesulitan mencari pendapatan.
Baca Juga: LAPAN: InsyaAllah Lebaran 24 Mei 2020, Sidang Isbat Digelar Hari Ini!
Namun Pemkot Tegal dan Dinas Sosial kemudian memerikan bantuan bagi masyarakat miskin.
Kini Kota Tegal telah berada di zona hijau setelah hampir 2 bulan melakukan penerapan tersebut.
Tidak ada lagi kasus baru dan pasien terakhir dinyatakan sembuh dari covid-19.
Pemkot Tegal juga secara resmi mengakhiri PSBB pada Jumat (22/05). (*)