Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Nekat Mudik Lebaran? Harus Siap Kehilangan Pekerjaan dan Tak Bisa Usaha di Ibukota Meski punya KTP DKI Jakarta

Hinggar - Jumat, 22 Mei 2020 | 20:02
Mudik lebaran
kompas.com

Mudik lebaran

GridStar.ID - Hingga saat ini PSBB di beberapa daerah masih tetap diterapkan demi mengurangi dampak penularan virus corona yang terjadi di masyarakat.

Namun sayangnya aturan PSBB ini memang bertepatan dengan lebaran dan tradisi mudik lebaran seakan menjadi rutinitas yang selalu dilakukan setiap tahunnya.

Para warga yang dihimbau untuk tidak mudik pun tetap nekat pulang ke kampung halaman demi bisa bertemu dengan sanak saudara.

Baca Juga: Ketimbang Nasibnya Terlunta-lunta di Jakarta, Korban PHK Nekat Pilih Mudik Jalan Kaki hingga Solo Setelah Tertipu Tiket Bus, Begini Kisahnya yang Bikin Hati Teriris

Padahal kepulangannya ke kampung halaman bisa jadi membawa malapetaka bagi orang yang ada di rumah.

Karena virus yang tak nampak itu mungkin saja dibawa pemudik saat pulang kampung.

Hingga saat ini diketahui bahwa jalan tol Cikampek ke arah Bandung atau Cirebon sangat padat dengan antrian di gerbang tol yang mengular.

Baca Juga: Larang Warganya Mudik Lokal, Anies Sebut Corona Tidak Kenal Lebaran

Larangan mudik ini pun sebenarnya sudah diterapkan pemerintah sejak 24 Apri 2020 yang lalu.

Tetapi banyak masyarakat yang masih abai dengan larangan tersebut.

Kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan keras bagi para pemudik yang telah berada di kampung halaman.

Source : GridHITS

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x