Follow Us

Menko PMK Ketuk Palu bagi ASN dan Pegawai BUMN:Tanggal 22 Mei Bukan Cuti Bersama, Tetap Masuk!

None - Kamis, 21 Mei 2020 | 13:01
(Ilustrasi) Menko PMK Ketuk Palu bagi ASN dan Pegawai BUMN:Tanggal 22 Mei Bukan Cuti Bersama, Tetap Masuk!
Kompas.com

(Ilustrasi) Menko PMK Ketuk Palu bagi ASN dan Pegawai BUMN:Tanggal 22 Mei Bukan Cuti Bersama, Tetap Masuk!

Baca Juga: Garda Terdepan, Wali Kota Bengkulu Usulkan Tenaga Medis yang Langsung Menangani Pasien Covid-19 Bisa Langsung Jadi PNS

Namun, Muhadjir mengingatkan kepada ASN dan pegawai BUMN agar tak memanfaatkan hari kejepit itu untuk meninggalkan pekerjaan.

"Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain," kata dia.

Muhadjir mengingatkan bahwa waktu cuti bersama Idul Fitri sudah digeser ke akhir tahun.

Baca Juga: Sudah Ketok Palu Kementerian Keuangan Pastikan PNS Terima THR Minggu Ini, Nampaknya Berbeda, Bagaimana Nasib Tunjangan Hari Raya para Buruh? Ini Penjelasannya!

Hal itu karena pandemi Covid-19 yang terjadi di Tanah Air membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.

Dengan demikian, pemerintah memberi kesempatan masyarakat untuk mudik pada lain waktu dengan menggeser waktu cuti bersama. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menko PMK: Tanggal 22 Mei Bukan Cuti Bersama, ASN dan BUMN Tetap Masuk

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular