Namun, Muhadjir mengingatkan kepada ASN dan pegawai BUMN agar tak memanfaatkan hari kejepit itu untuk meninggalkan pekerjaan.
"Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain," kata dia.
Muhadjir mengingatkan bahwa waktu cuti bersama Idul Fitri sudah digeser ke akhir tahun.
Hal itu karena pandemi Covid-19 yang terjadi di Tanah Air membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.
Dengan demikian, pemerintah memberi kesempatan masyarakat untuk mudik pada lain waktu dengan menggeser waktu cuti bersama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menko PMK: Tanggal 22 Mei Bukan Cuti Bersama, ASN dan BUMN Tetap Masuk