Follow Us

Jokowi Sudah Ketuk Palu Iuran Naik, Tangan Kanannya Justru Bocorkan BPJS Kesehatan Gratis Bisa Dikikmati Golongan Masyarakat Ini, Begini Penjelasannya!

Rahma - Selasa, 19 Mei 2020 | 19:02
Jokowi Sudah Ketuk Palu Iuran Naik, Tangan Kanannya Justru Bocorkan BPJS Kesehatan Gratis Bisa Dikikmati Golongan Masyarakat Ini, Begini Penjelasannya!

Jokowi Sudah Ketuk Palu Iuran Naik, Tangan Kanannya Justru Bocorkan BPJS Kesehatan Gratis Bisa Dikikmati Golongan Masyarakat Ini, Begini Penjelasannya!

Baca Juga: Tak Mampu Bayar Iuran BPJS, Solusinya Hanya Turun Kelas? Begini Penjelasan Kepala Humas BPJS Kesehatan!

"Yang ditanggung pemerintah adalah 90,6juta orang dan ini setara ini dengan Rp4 triliun per bulan, sehingga untuk 6 bulan itu adalah Rp24,3 triliun," jelas Menko Perekonomian.

Tak hanya itu saja, dijelaskan ada masyarakat yang iuran BPJS Kesehatannya bakal ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Sementara itu ada yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD itu sebanyak 36juta orang," jelas Airlangga.

Baca Juga: Ramai Iuran BPJS Akan Naik, Warganet Malah Pertanyakan Iuran di Bulan Mei Kurang dari 10 Ribu Rupiah! Ini Penjelasannya

"Sehingga 36juta orang dibayar (iuran) Rp42.000, maka itu Rp1,5 triliun ataupun totalnya Rp9 triliun," sambungnya.

Sementara itu, kelompok pekerja mandiri bukan penerima upah yang masuk dalam golongan kelas 3 BPJS Kesehatan iurannya tidak naik.

"Sedangkan untuk kelas 3 (BPJS Kesehatan) yang lain yaitu 21,6juta dari kelompok pekerja mandiri bukan penerima upah itu subsidinya mereka membayar tidak naik, yaitu Rp25.500 per orang per bulan.

Baca Juga: Resah Tarif Iuran BPJS Naik di Tengah Wabah Covid-19, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Solusi: Kalau Nggak Kuat, Turun Kelas Saja

"Jadi, ini adalah pekerja mandiri itu 21,6 juta itu disubsidi oleh pemerintah yang besarnya Rp16.500 itu besarnya Rp356 miliar per bulan, sehingga dalam 6 bulan itu adalah 2,13.

"Nah, tentu iuran-iuran ini pemerintah memberikan total subsidi itu untuk pekerja penerima upah itu dari PPU pemerintah ASN, TNI, Polri sebesar Rp11,1 triliun dan penerima bantuan iuran PBI JKN Rp48,1 triliun," jelas Airlangga Hartarto.

Untuk kelas 1 dan kelas 2 BPJS Kesehatan sampai sekarang masih mangacu pada kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Source : nakita

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest