"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari siaran pers, Kamis (09/04).
Namun, pemerintah kembali membuat pengumuman terkait cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Joko Widodo ternyata akan mempertimbangkan kembali penggeseran cuti bersama tersebut.
Dalam laporan rapat terbatas yang dilangsungkan pada Senin (04/05), Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan pesan Joko Widodo kepada publik.
"Kemudian Bapak Presiden tadi telah memberikan arahan kepada KSP untuk melakukan kajian.
"Ada dua opsi untuk mengganti hari Lebaran," jelas Doni Monardo.
Doni juga mengungkapkan opsi yang ditawarkan pemerintah.
"Yaitu Juli Idul Adha dan yang berikutnya adalah akhir Desember," papar Doni Monardo.
Anak buah Joko Widodo itu pun menjelaskan bahwa cuti bersama Idul Fitri akan dibarengkan dengan Idul Adha.