Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Angin Surga untuk Masyarakat Indonesia di Tengah Pandemi Virus Corona, Pemerintah Subsidi Biaya Listrik Hingga Ringankan Iuran Jaminan Kesehatan: Semua Dijamin

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 24 April 2020 | 14:35
Bak Angin Surga untuk Masyarakat Indonesia di Tengah Pandemi Virus Corona, Pemerintah Ringankan Iuran Jaminan Kesehatan: 'Semua Dijamin'
Kompas.com

Bak Angin Surga untuk Masyarakat Indonesia di Tengah Pandemi Virus Corona, Pemerintah Ringankan Iuran Jaminan Kesehatan: 'Semua Dijamin'

"Pemerintah menghormati keputusan MA.

Baca Juga: Lewat Mata Najwa, Jokowi Ungkap Akhir dari Corona di Indonesia dan Tanah Air Akan Kembali Normal: Saya Ingin Optimis!

Prinsipnya, pemerintah ingin agar keberlangsungan JKN terjamin dan layanan kesehatan pada masyarakat dapat diberikan sebagai bentuk negara hadir,"kata Muhadjir (21/04).

Dengan adanya keputusan MA ini, iuran BPJS yang semula akan kembali seperti semula.

Jumlah iuran BPJS kembali seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Tak Hanya Paru-Paru, 8 Organ Dalam Tubuh Ini Juga Akan Mengalami Masalah Jika Seseorang Terinfeksi Virus Corona! Apa Saja?

Iuran untuk kelas III yang naik menjadi Rp 42.000 kembali menjadi Rp 25.500, kelas II dari Rp 110.000 menjadi Rp 51.000, dan kelas I dari Rp 160.000 menjadi Rp 80.000.

Bagaimana dengan kelebihan dari iuran bulan-bulan lalu?

Sesuai kata Muhadjir, kelebihan iuran dari bulan lalu akan dibayarkan untuk iuran bulan selanjutnya.

Baca Juga: Meski Tanpa Obat dan Tidak ke Rumah Sakit, Pria Ini Ungkap 3 Rahasia Sepele yang Buat Dirinya Sembuh Covid-19 dalam 3 Minggu, Apa Itu?

"Kelebihan iuran yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan diperhitungkan pada pembayaran iuran bulan selanjutnya," kata Muhadjir.

Pemerintah Tanggung Pasien Corona

Source : Sajian Sedap Grid Star covid19.go.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x