Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Angin Surga untuk Masyarakat Indonesia di Tengah Pandemi Virus Corona, Pemerintah Subsidi Biaya Listrik Hingga Ringankan Iuran Jaminan Kesehatan: Semua Dijamin

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 24 April 2020 | 14:35
Bak Angin Surga untuk Masyarakat Indonesia di Tengah Pandemi Virus Corona, Pemerintah Ringankan Iuran Jaminan Kesehatan: 'Semua Dijamin'
Kompas.com

Bak Angin Surga untuk Masyarakat Indonesia di Tengah Pandemi Virus Corona, Pemerintah Ringankan Iuran Jaminan Kesehatan: 'Semua Dijamin'

Belum lama ini, Pemerintah Indonesia mulai meluncurkan beberapa kebijakan keringanan, termasuk bagi peserta BPJS, seperti yang dikutip dari sajiansedap.com.

Tak hanya memberikan keringanan token listrik gratis, kini Pemerintah Indonesia mulai membahas kebijakan bagi peserta BPJS di tengah pandemi virus corona.

Sebelumnya untuk meringankan beban masyakarat, Pemerintah Indonesia memberikan program token listrik gratis bagi pelanggan 450 VA.

Baca Juga: Begini 3 Cara untuk Menjaga Diri Tetap Sehat dan Terhindar dari Virus Corona Saat Memasuki Bulan Ramadhan Menurut Para Ahli

Sementara untuk pelanggan 900 Va akan mendapatkan diskon 50 persen sebagai program token listrik gratis.

Kini baru-baru ini kebijakan soal nasib peserta BPJS juga mulai dibahas.

Setelah sempat mendapat wacana kenaikan tarif BPJS, MA resmi membatalkan kenaikan tarif kenaikan BPJS.

Baca Juga: Posisinya Sempat Aman Lantaran Tanggap Ambil Tindakan saat Covid-19 Mulai Mewabah, Singapura Geser Indonesia Jadi Peringkat Pertama Kasus Terbanyak Virus Corona di Asia Tenggara, Kok Bisa?

Jaminan Kesehatan

Ilustrasi virus corona

Ilustrasi virus corona

Putusan MA dengan Nomor 7P/HUM/2020 yang membatalkan iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Peserta Bukan Pekerja (PBP) BPJS Kesehatan.

Keputusan MA ini resmi akan berlaku per 1 April.

Source : Sajian Sedap Grid Star covid19.go.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x