GridStar.ID - Tinggal beberapa hari lagi bulan Ramadhan akan tiba.
Namun demikian, pandemi korona masih melanda seluruh negara.
Tak terkecuali negara kelahiran nabiyullah SAW, Arab Saudi.
Hal tersebut tentunya menjadikan permasalahan bagi umat Islam, dimana biasanya setiap bulan Ramadhan selalu diadakan shalat tarawih berjamaah di masjid.
Terkait hal itu, Kementerian Urusan Islam, Da'wah, dan Bimbingan Arab Saudi mengumumkan bahwa shalat tarawih selama bulan Ramadhan hanya akan dilakukan di rumah.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi juga melakukan penangguhan shalat di masjid.
Penangguhan tersebut juga tidak akan dicabut hinhga pandemi corona berakhir.
Sementara itu, Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh, otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi, juga mengatakan, warga Arab Saudi diminta melaksanakan shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Secara terpisah, Sheikh Abdul Aziz, dilansir dari Sky News Arabia mengatakan, "Telah ditetapkan bahwa Nabi Muhammad melakukan shalat ini di rumah.
Ilustrasi virus
Baca Juga: Kurang dari 6 Hari Lagi, Begini Doa Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Perlu diketahui bahwa shalat tarawih hukumnya sunnah, bukan wajib."
Lebih lanjut, Sheikh Abdul Aziz juga menjelaskan soal hukum melaksanakan shalat Id di rumah jika pandemi virus corona masih tetap berlanjut.
Menurutnya, shalat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah tanpa menggunakan khotbah setelahnya, sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Komite Fatwa Arab Saudi.
"Bagi siapa saja yang melewatkan shalat Idul Fitri dan ingin menggantinya, maka ia bisa melakukannya tanpa harus ada khotbah setelahnya," kata fatwa tersebut.
Pihaknya juga mengatakan bahwa akhir pembayaran zakat fitrah bagi warganya jika tidak ada shalat Idul Fitri di masjid adalah sebelum matahari terbit hari raya Idul Fitri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Yousef al-Othaimeen mengatakan, semua komponen masyarakat memiliki tugas untuk memerangi virus corona.
Begitu pula dengan pemerintah di Indonesia.
Melansir Kompas.com, Kementerian Agama mengimbau umat Islam melaksanakan segala kegiatan ibadah Ramadhan di rumah selama pandemi virus corona ( Covid-19).
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin meminta agar shalat tarawih berjemaah di masjid ditiadakan.
Ma'ruf Amin minta MUI keluarkan fatwa baru di tengah pandemi corona
"Dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut, kita berharap pelaksanaan buka puasa bersama ditiadakan, shalat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, Nuzulul Quran juga akan ditiadakan, begitu juga tadarus di masjid ditiadakan," kata Kamaruddin dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/04).
(*)