GridStar.ID - Badan Intelijen Negara memprediksi virus corona meningkat hingga bulan Juni-Juli.
Menjelang bulan ramadhan masyarakat pun resah dengan keadaan seperti sekarang.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dalam keadaan pandemi Covid-19.
Edaran terebut tercantum dalam Surat Edaran bernomor 3953/C.I.034/04/2020 dan ditandatangani pada 3 April 2020.
Dalam edaran itu PBNU mengimbau agar pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing selama masih dalam pandemi Covid-19.
PBNU juga berharap seluruh warga Nahdliyin mengikuti kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Surat edaran itu diunggah melalui akun Instagram @nahdlatululama pada Jumat (03/04), dilansir dari Tribunnews.com.
Sebagai ikhtiar untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19, sebelum PBNU telah menerbitkan Surat Instruksi nomor 3945/C.I34/03/2020 tentang protocol Nu Peduli Covid-19 dan surat Instruksi Nomor 3952/C.I34/03/2020.