GridStar.ID - Dalam kesempatannya meninjau kesiapan penanggulangan virus Corona di Kantor BNPB, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin sempat meminta adanya fatwa baru.
Fatwa tersebut berkaitan dengan upaya percepatan penanggulangan COVID-19.
Pertama adalah kemudahan dalam pengurusan jenazah pasien positif.
Ma'ruf berharap fatwa tersebut mempermudah petugas dalam proses penguburan.
"Jika ke depan terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita corona ini dan karena kurangnya misalnya petugas medis dan situasi tidak memungkinkan"
"Adanya fatwa tidak perlu dimandikan, sehingga tidak terjadi kesulitan," tuturnya dikutip dari channel YouTube BNPB, Senin(23/03).
Fatwa kedua yang diminta Ma'ruf perihal kemudahan tenaga medis untuk memudahkan mereka melaksanakan salat tanpa berwudhu dan tayamum.
Hal ini mengingat keadaan petugas medis yang harus memakai alat pelindung diri (APD) selama berjam-jam lamanya.