Follow Us

Kabar Baik, Tak Cuma Kartu Prakerja, Ini 5 Langkah Jokowi Tuntaskan Pengangguran yang Diputus Hubungan Kerja Perusahaan di Tengah Wabah Virus Corona

Nadia Fairuz Ikbar - Minggu, 19 April 2020 | 05:30
Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, 5 Upaya Presiden Jokowi dalam Menyelamatkan Para Karyawan Selama Wabah Virus Corona
instagram @jokowi

Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, 5 Upaya Presiden Jokowi dalam Menyelamatkan Para Karyawan Selama Wabah Virus Corona

4. Insentif untuk pekerja medis

Tenaga medis dengan APD
Tribunnews

Tenaga medis dengan APD

Pemerintah bakal memberikan asuransi sekaligus insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien virus corona (Covid-19).

Hal tersebut sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo lantaran tenaga medis telah menjadi garda terdepan penanganan virus korona.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nantinya anggaran yang dialokasikan untuk asuransi dan insentif tenaga medis berkisar berkisar Rp 3,1 triliun sampai Rp 6,1 triliun.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ambil Langkah Tegas, Resmi Tetapkan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Polri Diharap Buat Langkah Hukum sedang Kepala Daerah Dihimbau Tak Gegabah: Tidak Buat Kebijakan Sendiri!

Besaran insentif yang diberikan antara lain dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lain Rp 5 juta.

5. Kepastian THR

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, tentang Pengupahan.

Di beleid tersebut mengatur bahwa perusahaan wajib membayarkan THR pekerja atau buruh selambatnya 7 hari sebelum perayaan hari keagamaan.

Baca Juga: Angin Segar, Jokowi Instruksikan Beri Diskon Tarif Listrik Selama Tiga Bulan Akibat Pandemi Virus Corona, Petinggi PLN Tegaskan: Yang Penting Mereka Tak akan Ditagih Bulan Tersebut!

Namun, di saat kondisi wabah virus corona (Covid-19) ini menurut dia, jalan keluarnya adalah berkomunikasi antar pengusaha dengan para pekerja atau buruh.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular