GridStar.ID - Pernikahan Kapolsek Kembangan Fahrul Sudiana dan selebgram Rica Andriani sempat menjadi sorotan.
Keduanya kedapatan menggelar resepsi pernikahan mewah di tengah pandemi virus corona.
Disaat banyak acara dibubarkan oleh polisi, Fahrul justru nekat tak mengindahkan larangan pemerintah.
Acara tersebut pun digelar setelah adanya Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Melansir Kompas.com, lantaran dinilai mengabaikan Maklumat Kapolri tersebut, maka Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Hasil pemeriksaan awal membuktikan Fahrul melanggar Maklumat Kapolri dan aturan kedisiplinan sebagai anggota Kepolisian.
Oleh karena itu, Fahrul mendapat sanksi tegas untuk dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Namun rupanya acara pernikahan mewah Fahrul dan Rica tak hanya berbuah simalakama bagi mantan Kapolsek Kembangan, tetapi juga tamu undangan.
Ialah Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Gatot Eddy Pramono yang diketahui menjadi salah satu tamu undangan yang hadir dalam pesta pernikahan Rica Andriani dan Fahrul Sudiana.