GridStar.ID- Di zaman sekarang kita dituntut untuk harus selalu berhati-hati terlebih lagi kepada orang asing.
Karena kejahatan bermotif apapun seakan tak ada habisnya saat ini.
Terlebih lagi soal penipuan berkedok 'cinta', seakan menjadi hal yang lumrah di zaman seperti sekarang ini.
Seperti yang baru-baru ini dialami oleh beberapa wanita di Medan.
Melansir dari Tribun News, hanya bermodal rayuan mesra, pria di Jakarta Barat ini berhasil menipu para wanita.
Tak hanya satu dua wanita, bahkan 80 wanita berhasil ditipunya secara mentah-mentah.
Bahkan harga wanita yang jadi korbannya itu diperas hartanya secara tak tanggung-tanggung.
Rata-rata korbannya memang wanita tajir.
Para korban yang rata-rata janda wanita kesepian tak sadar masuk tipu muslihatnya.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, TH tak hanya menikmati kepuasan seksual dengan meniduri mereka, tapi juga menggasak harta para korbannya.
Pelaku menyasar janda kesepian dan wanita paruh baya yang berduit.
"Targetnya wanita kesepian, carinya janda," ujar Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, AKBP Abdul Ghafur, Rabu (08/04).
Baca Juga: Terlibat Penipuan Ojek Online, Maia Estianty Curhat di Instagram
"Enggak cari yang single karena enggak ada uangnya," imbuh dia lewat telekonferensi dari kantornya.
Ia membenarkan sudah 80 janda kesepian dan wanita paruh baya menjadi korban rayuan TH.
"Dari pengakuan pelaku dan dari bukti-bukti digital yang kami temukan dari handphone ada kira-kira 80 nomor yang diblokir," terang Ghafur.
"Diduga itu nomor korban yang pernah ditipu oleh yang bersangkutan," sambung dia.
Menurut Ghafur, pelaku residivis kasus serupa dan pernah mendekam selama tiga tahun di penjara dan baru keluar pada Januari 2020.
Kasus TH pada 2017 silam itu ditangani Polsek Tebet, Jakarta Selatan.
Selama di penjara, pelaku TH masih sempat menjalankan modusnya.
Tentu saja tidak seperti ketika bebas di mana TH sebelum mencuri harta akan meniduri lebih dulu para korbannya.
"Selama tiga tahun di penjara itu, pelaku masih sempat melakukan aksinya."
"Ada yang modus transfer uang ke rekening kemudian kirim-kirim pulsa," kata Ghafur.
Di antara para korban TH, ada yang sampai merugi hingga Rp 30 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskirm Polsek Tamansari menangkap TH di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (02/04).
Cerita Kasus Ini Terungkap
Suatu hari masuk laporan dari Rumah Sakit Husada tentang seorang wanita berinisial RZ (44) meninggal dengan luka parah di kepalanya.
Korban masuk rumah sakit pada Rabu (25/03) dan dua hari kemudian atau Jumat (27/03) meninggal dunia.
Berbekal laporan yang masuk dari Rumah Sakit Husada, kasus ini menjadi penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
Berdasarkan pemeriksaan dokter rumah sakit, korban RZ dibawa dari sebuah hotel melati di kawasan Mangga Besar.
Polisi langsung menuju hotel yang dimaksud dan memeriksa rekaman CCTV dan karyawan hotel.
Usut punya usut, berdasarkan keterangan saksi di hotel tersebut, korban terluka karena terjatuh saat turun tangga dari lantai dua.
Saat keluar kamar, korban RZ berjalan sempoyongan karena masih terpengaruh obat bius.
Terungkap jika korban tak sendirian saat check in, melainkan berdua dengan TH.
Beberapa hari penyelidikan, polisi menangkap TH.
"Setelah kenalan mereka bertemu sebanyak dua kali hingga akhirnya mereka bertemu di hotel kawasan Mangga Besar," kata Ghafur.
Mulanya, TH menikmati terlebih dahulu tubuh para korbannya, begitu juga dengan RZ.
"Setelah melakukan hubungan intim, korban masuk kamar mandi untuk bersih-bersih.
"Di sanalah pelaku melakukan aksinya," kata Ghafur.
"Setelah kenalan mereka bertemu sebanyak dua kali hingga akhirnya mereka bertemu di hotel kawasan Mangga Besar," kata Ghafur.
Mulanya, TH menikmati terlebih dahulu tubuh para korbannya, begitu juga dengan RZ.
"Setelah melakukan hubungan intim, korban masuk kamar mandi untuk bersih-bersih.
"Di sanalah pelaku melakukan aksinya," kata Ghafur.(*)