Dikutip dari Tribun-Medan.com, TH tak hanya menikmati kepuasan seksual dengan meniduri mereka, tapi juga menggasak harta para korbannya.
Pelaku menyasar janda kesepian dan wanita paruh baya yang berduit.
"Targetnya wanita kesepian, carinya janda," ujar Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, AKBP Abdul Ghafur, Rabu (08/04).
Baca Juga: Terlibat Penipuan Ojek Online, Maia Estianty Curhat di Instagram
"Enggak cari yang single karena enggak ada uangnya," imbuh dia lewat telekonferensi dari kantornya.
Ia membenarkan sudah 80 janda kesepian dan wanita paruh baya menjadi korban rayuan TH.
"Dari pengakuan pelaku dan dari bukti-bukti digital yang kami temukan dari handphone ada kira-kira 80 nomor yang diblokir," terang Ghafur.
"Diduga itu nomor korban yang pernah ditipu oleh yang bersangkutan," sambung dia.
Menurut Ghafur, pelaku residivis kasus serupa dan pernah mendekam selama tiga tahun di penjara dan baru keluar pada Januari 2020.
Kasus TH pada 2017 silam itu ditangani Polsek Tebet, Jakarta Selatan.