Hukum Romawi tidak mengenal batasan untuk tingkat cambuk, tapi hukum Yahudi membatasi sejumlah 40 pukulan.
Meski begitu, cambukan selalu menghasilkan luka yang dalam hingga pendarahan dengan tujuan untuk melemahkan korban secara signifikan.
Selain mencambuk, beberapa algojo yang sadis sering membuat korbannya cacat dengan memotong lidah atau membutakan mata.
Jika sudah begitu, korban sering kali pingsan hingga mengalami kematian mendadak.
Korban yang tidak mati setelah menerima hukuman cambuk akan dipaksa untuk membawa patibulum atau tiang palang yang diikatkan ke pundaknya menuju lokasi eksekusi.
Di Yerusalem, menurut adat, akan ada perempuan yang menawarkan minuman analgesik pada korban untuk meredakn nyeri.
Tak hanya itu, di beberapa kasus penyaliban, korban dipaku bagian tangannya.
Tujuannya adalah agar tidak lepas dalam memanggul patibulum hingga lokasi eksekusi.
Pada prosedur ini, korban dikawal oleh sejumlah prajurit untuk memastikan korban meninggal.
Baca Juga: Pertama Kali Rayakan Natal Bersama Istri Baru Puput Nastiti Devi, Ahok Sudah Wanti-Wanti Hal Ini!