GridStar.ID - Perayaan paskah di tahun 2020 ini sepertinya akan berbeda daripada tahun sebelumnya.
Wabah virus corona yang terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia membuat acara ibadah setiap agama termasuk paskah tidak bisa dilakukan di tempat ibadah.
Physical distancing harus dilakukan untuk mengurangi penularan virus corona.
Kini Kemenag (Kementerian Agama) memberikan himbauan mengenai perayaan Jumat Agung pada (10/04) dan perayaan Paskah pada Minggu (12/04).
Mereka memberikan himbauan agar umat Nasrani merayakan Paskah kali ini di rumah.
"Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," terang Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan pada Minggu (05/04) dikutip dari Tribuntravel.com.
Surat himbauan ini pun juga telah diberikan pada 3 April 2020 lalu kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.
"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," tuturnya.
Perjamuan Kudus merupakan salah satu sakramen yang diakui oleh gereja, yaitu bagian yang tidak terpisahkan dari peristiwa kematian Yesus Kristus dan Paskah.