Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor polisi, barulah tersangka mengakui perbuatannya.
Pelaku mengaku menghantam korban dengan kayu sampai pingsan, lalu mengikat dan menyetubuhi korban.
Tak puas sekali, pelaku kembali menusuk korban dengan kayu dan kembali menyetubuhinya.
Sementara itu, masyarakat bersama poilsi ramai-ramai mencari korban, akhirnya korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi yang menggenaskan.
Selanjutnya bersama polisi dilakukan evakuasi korban dan dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Kemudian jenazah korban dibawa ke kampung halamannya di Desa Tubohan Kecamatan Semidangaji Kabupaten Oku untuk dimakamkan. (*)