GridStar.ID - Baru-baru ini ramai berita Kapolsek Kembangan dicopot jabatannya karena menggelar resepsi pernikahan di tengah virus corona.
Lain cerita, seorang polisi di Desa Oeseli, Rote mendapat penghargaan karena rela menunda acara pernikahan.
Kapolres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, AKBP Bambang Hari Wibowo akan memberikan penghargaan kepada salah satu anggotanya, yakni Brigadir Marcel BW Henukh.
Menurut Bambang, penghargaan itu diberikan lantaran Marcel rela membatalkan acara resepsi pernikahannya dengan sang kekasih.
Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona yang sedang mewabah.
"Tentu saya akan berikan penghargaan kepada anak buah saya Brigpol Marcel Henukh, tepat pada 1 Juli 2020 nanti," ujar Bambang dilansir dari Kompas.com, Sabtu (04/04).
Bambang menyebut, apa yang telah dilakukan Brigpol Marcel harus ditiru dan dicontoh oleh semua pihak.
Sebab, kewajiban mencegah Covid-19 merupakan kewajiban semua masyarakat, termasuk anggota Polri.
Bambang mengimbau kepada seluruh masyarakat Rote Ndao agar mengikuti kebijakan dan imbauan pemerintah seperti physical distancing.
Rencananya, Marcel akan melangsungkan pemberkatan nikah dan resepsi pernikahan di Kecamatan Rote Barat Daya pada 24 Maret 2020.
Penundaan pernikahan itu mengikuti imbauan gereja dan pemerintah untuk membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Ada imbauan dari pimpinan Gereja Sinode GMIT, pemerintah dan pimpinan Polri untuk menghindari acara yang melibatkan massa. Maka kami taat dan patuh pada imbauan itu," kata Marcel saat dikonfirmasi.
Marcel merupakan anggota Bhabinkamtibmas Desa Oeseli dan Pulau Landu Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Marcel sebenarnya telah menyebarkan 2.000 undangan sejak pekan lalu.
Seluruh persiapan pernikahan seperti dekorasi, pelaminan dan kamar pengantin telah selesai.
Mempelai wanita juga telah mengajukan cuti ke kantornya.
Meski kecewa, Marcel dan pasangannya bisa memahami kondisi saat ini. (*)